Polresta Samarinda

Dugaan Guru Nikahi Siswi Beredar, Polresta Samarinda Tegaskan Belum Ada Laporan

lihat foto
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ia menjelaskan, proses penanganan hukum oleh kepolisian pada dasarnya diawali dengan adanya laporan atau pengaduan yang disertai informasi awal sebagai bahan pemeriksaan. Apabila laporan tersebut nantinya masuk, pihak kepolisian akan segera menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan.

“Apabila terdapat laporan resmi yang disampaikan kepada kami, tentu akan segera kami tindak lanjuti melalui tahapan penyelidikan awal dengan mengumpulkan bahan keterangan, melakukan wawancara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” katanya.

Lebih lanjut Hendri Umar menjelaskan bahwa dalam proses tersebut kepolisian juga akan berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta dinas pendidikan untuk memastikan fakta yang

sebenarnya terjadi.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak guna memastikan apakah benar telah terjadi pernikahan atau justru terdapat dugaan perbuatan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti perbuatan cabul atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.

Meski isu tersebut telah ramai dibicarakan oleh masyarakat, ia menegaskan bahwa kepolisian belum dapat menarik kesimpulan apa pun karena belum ada dasar laporan yang dapat diproses secara hukum.

“Sampai saat ini kami belum dapat memberikan kesimpulan apa pun, karena belum terdapat laporan yang menjadi dasar dilakukannya penyelidikan. Oleh karena itu, kami masih menunggu adanya informasi resmi yang dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar