Polresta Samarinda

Dugaan Guru Nikahi Siswi Beredar, Polresta Samarinda Tegaskan Belum Ada Laporan

lihat foto
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kabar mengenai dugaan seorang oknum guru di salah satu SMK di Samarinda yang disebut menikahi siswinya tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Informasi tersebut ramai beredar dan memicu berbagai reaksi publik, meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak berwenang.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyatakan telah melakukan pengecekan awal terkait isu tersebut.

Namun, aparat kepolisian memastikan bahwa sampai saat ini belum ada pengaduan resmi yang diterima, baik dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa kepolisian belum dapat mengambil langkah hukum karena tidak adanya laporan yang disampaikan secara resmi.

“Berdasarkan hasil pengecekan yang telah kami lakukan, hingga saat ini Polresta Samarinda belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan maupun dari pihak sekolah mengenai dugaan adanya oknum guru yang menikahi siswinya ataupun tindakan lain yang berpotensi mengarah pada tindak pidana,” ujarnya, pada Selasa (10/3/2026).


Ia menjelaskan, proses penanganan hukum oleh kepolisian pada dasarnya diawali dengan adanya laporan atau pengaduan yang disertai informasi awal sebagai bahan pemeriksaan. Apabila laporan tersebut nantinya masuk, pihak kepolisian akan segera menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan.

“Apabila terdapat laporan resmi yang disampaikan kepada kami, tentu akan segera kami tindak lanjuti melalui tahapan penyelidikan awal dengan mengumpulkan bahan keterangan, melakukan wawancara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” katanya.

Lebih lanjut Hendri Umar menjelaskan bahwa dalam proses tersebut kepolisian juga akan berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta dinas pendidikan untuk memastikan fakta yang

sebenarnya terjadi.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak guna memastikan apakah benar telah terjadi pernikahan atau justru terdapat dugaan perbuatan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti perbuatan cabul atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.

Meski isu tersebut telah ramai dibicarakan oleh masyarakat, ia menegaskan bahwa kepolisian belum dapat menarik kesimpulan apa pun karena belum ada dasar laporan yang dapat diproses secara hukum.

“Sampai saat ini kami belum dapat memberikan kesimpulan apa pun, karena belum terdapat laporan yang menjadi dasar dilakukannya penyelidikan. Oleh karena itu, kami masih menunggu adanya informasi resmi yang dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar