Saat ditemukan, bayi tersebut mengenakan pakaian bermotif boneka beruang berwarna biru dan diselimuti selimut putih. Di dalam tas juga terdapat beberapa barang kebutuhan bayi seperti susu bubuk, tisu basah, dan sarung tangan, serta secarik kertas berisi pesan yang diduga ditulis oleh Zidan.
Berdasarkan isi surat tersebut, bayi perempuan itu diperkirakan baru berusia dua hari.
Penemuan bayi itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan kepada pihak kepolisian melalui grup WhatsApp Polsek Pasar Minggu.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan pihak RT, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Puskesmas Pasar Minggu, dan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.
“Pada pukul 19.55 WIB, bayi perempuan tersebut dibawa ke Puskesmas Pasar Minggu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Anggiat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar