BorneoFlash.com, JAKARTA – Kisah haru menyelimuti penemuan seorang bayi perempuan berusia dua hari di dalam gerobak nasi uduk di Jalan Pejaten Raya RT 01/02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa sore (3/3/2026).
Bayi tersebut diketahui ditinggalkan oleh kakaknya sendiri, Zidan (12), setelah ibu mereka meninggal dunia usai melahirkan.
Mengutip berita dari Antara, bersama sang bayi, ditemukan pula secarik surat yang ditulis tangan oleh Zidan. Dalam pesan tersebut, ia memohon kepada siapa pun yang menemukan adiknya agar bersedia merawat sang bayi dengan penuh kasih.
“Assalamualaikum Ibu/Bapak yang menemukan adik saya. Saya Zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya karena ibu saya meninggal saat melahirkan,” tulis Zidan dalam suratnya, pada Kamis (5/3).
Dalam surat itu, Zidan juga meminta agar adiknya, yang bernama Ameera Ramadhani, dapat dianggap sebagai anak sendiri oleh orang yang menemukannya.
“Tolong anggap seperti anak sendiri karena saya tidak akan menemukan atau mengunjunginya lagi. Saya tidak mau masa depan dia seperti saya. Terima kasih,” tulisnya.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bayi tersebut pertama kali ditemukan pada Selasa sekitar pukul 17.30 WIB dan laporan masuk ke pihak kepolisian pada pukul 17.43 WIB.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Pasar Minggu segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi bayi berdasarkan keterangan para saksi.
“Saksi Dinda dan saksi Marlinah menyampaikan telah menemukan seorang bayi perempuan yang berada di dalam tas belanja di gerobak nasi uduk,” ujar Anggiat.
Awalnya, saksi Dinda mendengar suara tangisan bayi dari lantai dua rumahnya. Setelah mencari sumber suara, ia menemukan tas belanja yang berisi bayi di depan rumah warga.
Saat ditemukan, bayi tersebut mengenakan pakaian bermotif boneka beruang berwarna biru dan diselimuti selimut putih. Di dalam tas juga terdapat beberapa barang kebutuhan bayi seperti susu bubuk, tisu basah, dan sarung tangan, serta secarik kertas berisi pesan yang diduga ditulis oleh Zidan.
Berdasarkan isi surat tersebut, bayi perempuan itu diperkirakan baru berusia dua hari.
Penemuan bayi itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan kepada pihak kepolisian melalui grup WhatsApp Polsek Pasar Minggu.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan pihak RT, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Puskesmas Pasar Minggu, dan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.
“Pada pukul 19.55 WIB, bayi perempuan tersebut dibawa ke Puskesmas Pasar Minggu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Anggiat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar