BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPR RI mengingatkan potensi semakin beragamnya jalur masuk peredaran narkotika ke Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk melalui transportasi udara.
Peringatan itu muncul saat kunjungan kerja reses ke Polda Kaltim untuk mengevaluasi penegakan hukum di daerah.
Kunjungan tersebut dihadiri Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, serta Kepala BNNP Kalimantan Timur Rudi Hartono beserta jajaran.
Ketua rombongan Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengatakan pihaknya ingin melihat langsung implementasi kebijakan penegakan hukum di daerah, sekaligus mendengar berbagai kendala yang dihadapi aparat.
“Sekarang kita mengecek pelaksanaan tugas yang baru, bagaimana penerapannya, apakah ada kendala-kendala. Nanti itu bisa kita koordinasikan lagi di tingkat pusat,” kata Safaruddin usai kunjungan di Mapolda Kaltim, pada Kamis (5/3/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Komisi III juga menyoroti masih tingginya kasus peredaran narkotika di Kalimantan Timur. Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat sekitar 202 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Safaruddin menilai kondisi geografis Kalimantan Timur yang memiliki akses perbatasan dan jalur internasional membuat wilayah ini rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika.
“Bukan hanya di Kaltim, hampir di seluruh Indonesia masalah narkoba terjadi. Tapi Kaltim memang rawan karena ada perbatasan dengan negara lain sehingga lebih mudah untuk masuk,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jalur penyelundupan narkotika kini tidak hanya melalui jalur darat atau laut, tetapi juga berpotensi melalui transportasi udara.
“Sekarang bahkan bisa saja masuk lewat pesawat dari luar negeri. Karena itu pengawasan harus lebih ditingkatkan agar langkah pencegahan bisa dilakukan lebih efektif,” katanya.






