Berita Kaltim Terkini

Komisi III DPR Wanti-Wanti Jalur Udara Jadi Pintu Masuk Narkoba ke Kaltim

lihat foto
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kaltim, pada Kamis (5/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ist
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kaltim, pada Kamis (5/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPR RI mengingatkan potensi semakin beragamnya jalur masuk peredaran narkotika ke Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk melalui transportasi udara.

Peringatan itu muncul saat kunjungan kerja reses ke Polda Kaltim untuk mengevaluasi penegakan hukum di daerah.

Kunjungan tersebut dihadiri Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, serta Kepala BNNP Kalimantan Timur Rudi Hartono beserta jajaran.

Ketua rombongan Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengatakan pihaknya ingin melihat langsung implementasi kebijakan penegakan hukum di daerah, sekaligus mendengar berbagai kendala yang dihadapi aparat.

“Sekarang kita mengecek pelaksanaan tugas yang baru, bagaimana penerapannya, apakah ada kendala-kendala. Nanti itu bisa kita koordinasikan lagi di tingkat pusat,” kata Safaruddin usai kunjungan di Mapolda Kaltim, pada Kamis (5/3/2026).

Dalam evaluasi tersebut, Komisi III juga menyoroti masih tingginya kasus peredaran narkotika di Kalimantan Timur. Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat sekitar 202 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Safaruddin menilai kondisi geografis Kalimantan Timur yang memiliki akses perbatasan dan jalur internasional membuat wilayah ini rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika.

“Bukan hanya di Kaltim, hampir di seluruh Indonesia masalah narkoba terjadi. Tapi Kaltim memang rawan karena ada perbatasan dengan negara lain sehingga lebih mudah untuk masuk,” ujarnya.

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kaltim, pada Kamis (5/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ist
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kaltim, pada Kamis (5/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ist

Ia juga mengingatkan bahwa jalur penyelundupan narkotika kini tidak hanya melalui jalur darat atau laut, tetapi juga berpotensi melalui transportasi udara.

“Sekarang bahkan bisa saja masuk lewat pesawat dari luar negeri. Karena itu pengawasan harus lebih ditingkatkan agar langkah pencegahan bisa dilakukan lebih efektif,” katanya.


Selain isu narkotika, Komisi III DPR RI juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi aparat penegak hukum di daerah.

Menurut Safaruddin, meski saat ini terjadi efisiensi anggaran, DPR akan mendorong dukungan tambahan bagi institusi penegak hukum.

“Dalam anggaran tambahan nanti kita dorong agar Polri, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya termasuk BNN mendapatkan dukungan,” ujarnya.

Komisi III DPR RI sendiri menilai secara umum kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Timur berjalan baik, meski sejumlah tantangan seperti peredaran narkotika dan keterbatasan anggaran masih perlu mendapat perhatian serius.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan kunjungan tersebut juga menjadi momentum evaluasi penegakan hukum terpadu di Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memaparkan kondisi organisasi, jumlah personel, dukungan anggaran, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kaltim.

Selain itu, Polda Kaltim juga tengah mencanangkan program zero pelanggaran bagi personel sebagai upaya memperkuat disiplin internal di tubuh kepolisian.

“Bulan ini Pak Kapolda mencanangkan zero pelanggaran. Kita coba satu bulan ini, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan oleh personel,” kata Yuliyanto. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar