DPRD Kutai Kartanegara

Banyak Perda Mandek di Tahap Implementasi, DPRD Kukar Soroti Lambannya Penerbitan Perbup Turunan

lihat foto
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Tanpa aturan pelaksana, kebijakan berpotensi berhenti sebatas dokumen administratif.

“Kalau memang butuh dukungan melalui perbup, ya secepatnya harus dibuat,” tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD tidak hanya berperan dalam pengesahan perda, tetapi juga memastikan regulasi tersebut dijalankan sesuai tujuan awal pembentukannya.

Fungsi pengawasan, lanjut Yani, akan terus dilakukan melalui koordinasi dan evaluasi bersama OPD terkait.

“Ini sebenarnya tugas pemerintah kabupaten. Bagaimana perda-perda yang sudah disetujui itu harus ditindaklanjuti dengan perbup,” pungkasnya.

DPRD Kukar mendorong pemerintah kabupaten segera menyusun daftar prioritas perda yang belum memiliki aturan turunan, sekaligus menetapkan target waktu penyelesaiannya.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang telah melalui proses legislasi tidak kehilangan momentum dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar