BorneoFlash.com, SAMARINDA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menekankan perlunya keterbukaan penuh dalam setiap tahapan pembahasan anggaran daerah. Ia menilai, seluruh program harus disampaikan secara jelas tanpa ada yang ditutup-tutupi atau sekadar dicantumkan sebagai formalitas dalam dokumen perencanaan.
Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam pembahasan anggaran belakangan ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama, baik oleh pihak legislatif maupun eksekutif, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Seluruh unsur DPRD harus saling mengingatkan bahwa proses pembahasan anggaran wajib dilakukan secara terbuka tanpa ada hal yang disembunyikan. Peristiwa yang terjadi sebelumnya menjadi pelajaran penting dan cukup memalukan bagi kita semua,” ujar Demmu, pada Rabu (4/3/2026).
Ia juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun dan mengajukan program melalui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Demmu menegaskan, setiap program seharusnya dikaji secara rinci, bukan hanya disetujui tanpa pendalaman substansi.
“Apabila dokumen anggaran telah dibagikan, maka pembahasannya harus dilakukan secara menyeluruh dan terperinci pada setiap bagian, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa praktik kurang transparan dalam penganggaran pernah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah proyek pembangunan disahkan tanpa pemahaman detail dari anggota dewan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting agar tidak kembali terulang.
“Jangan sampai kembali terjadi kecolongan, di mana muncul pembangunan tertentu sementara anggota dewan tidak memahami rincian programnya. Hal semacam ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Selain itu, Demmu juga menyinggung pembahasan APBD 2026 yang berlangsung cukup alot. Ia bahkan sempat menyampaikan keberatan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) karena dokumen yang diserahkan dinilai terlalu ringkas dan tidak memadai untuk proses pengesahan.
“Saya telah menyampaikan bahwa tidak mungkin APBD disahkan apabila dokumen yang diberikan hanya sangat terbatas. Seluruh program perangkat daerah harus diuraikan secara detail agar dapat dikaji kelayakannya,” ungkapnya.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, Demmu menilai DPRD harus lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa prioritas anggaran seharusnya difokuskan pada sektor-sektor mendasar yang langsung dirasakan masyarakat.
“Dalam situasi efisiensi dan tingginya respons publik saat ini, DPRD harus mampu memahami kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Hal-hal tersebut harus lebih diprioritaskan dibandingkan pengadaan fasilitas bagi pejabat,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar