BorneoFlash.com, KUKAR - Alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2026 tercatat mengalami penurunan.
Tahun ini, Kukar menerima sekitar Rp50 miliar atau berkurang sekitar Rp15 miliar dibandingkan tahun 2025.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyatakan penyesuaian tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kewenangan anggaran itu ada di Pemprov. Kami tetap menyambut baik Bankeu yang masuk ke Pemkab Kukar,” ucap Aulia, pada Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, penurunan nominal bantuan tidak serta-merta mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas. Ia menegaskan komunikasi dengan Pemprov Kaltim terus dilakukan guna mendorong peningkatan alokasi di masa mendatang.
“Ini langkah awal. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, terkait Bankeu ke depan diharapkan bisa jauh lebih besar,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar