BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat menyusul dugaan keracunan yang dialami puluhan pelajar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut untuk sementara waktu dihentikan sambil menunggu hasil uji laboratorium.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa kebijakan tersebut ditempuh sebagai bentuk kewaspadaan.
“Sebagai langkah kehati-hatian, kami memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dapur yang diduga berkaitan dengan insiden ini hingga hasil pemeriksaan laboratorium diumumkan secara resmi,” ujarnya, pada Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan laporan lapangan, sebanyak 25 siswa dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas mengalami keluhan berupa mual berat dan muntah tidak lama setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Kesehatan Kaltim segera berkoordinasi dengan perwakilan Badan Gizi Nasional di daerah untuk melakukan penyelidikan epidemiologi secara komprehensif.
Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi sumber permasalahan serta memastikan tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
Petugas medis telah mengamankan sejumlah sampel sisa makanan dan bahan baku dari dapur penyedia untuk diuji di laboratorium.
Proses ini bertujuan memperoleh pembuktian ilmiah mengenai faktor utama yang menyebabkan dugaan keracunan tersebut.
“Kami tidak akan menyampaikan kesimpulan apa pun sebelum seluruh proses investigasi dan uji laboratorium selesai. Penetapan penyebab harus didasarkan pada bukti ilmiah yang valid,” tegasnya.
Meskipun investigasi masih berlangsung, indikasi awal mengarah pada kemungkinan adanya kontaminasi dalam rantai pengolahan bahan pangan atau pada tahap distribusi makanan ke sekolah penerima.
Selain pemeriksaan teknis, audit juga akan mencakup aspek administrasi dan kepatuhan dapur penyedia, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta penerapan standar operasional prosedur keamanan pangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Prinsip yang kami pegang adalah tidak boleh ada satu pun insiden dari ribuan porsi makanan yang disajikan. Keselamatan dan kesehatan peserta didik merupakan prioritas utama,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar