Di tempat yang sama, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Ninuk Wahyuningtyas selaku Pejabat Fungsional Teknis (PFT) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), menjelaskan bahwa seluruh usulan pembangunan dari masing-masing desa harus disesuaikan dengan tema pembangunan tahun ini.
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera”.
Pelaksanaannya dibagi dalam beberapa tahap. Pada pleno pertama, usulan dari tujuh desa telah disampaikan. Selanjutnya, pada pleno kedua akan dipaparkan usulan yang telah diverifikasi secara manual oleh mitra Bappeda.
“Setelah itu, usulan akan diinput ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD). Jika disetujui oleh mitra Bappeda di tingkat kecamatan dan perangkat daerah, maka usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan menjadi lampiran dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027,” pungkasnya. (*/kutaitimurkab.go.id)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar