BorneoFlash.com, KUTIM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berlanjut. Kali ini, Musrenbang digelar di Kecamatan Kombeng dan berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Sidomulyo, pada Senin (09/02/2026).
Camat Kombeng, Petrus Ivung, menyampaikan bahwa sektor infrastruktur masih mendominasi usulan dari masing-masing desa.
Meski demikian, pengembangan pariwisata juga mulai menjadi perhatian seiring berkembangnya wilayah yang memiliki destinasi wisata di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Berau tersebut.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penambahan fasilitas serta peningkatan akses menuju lokasi wisata. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pengembangan wilayah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Kami juga mengusulkan perbaikan akses jalan poros menuju kawasan persawahan di Desa Miau Baru hingga ke pinggiran sungai. Akses ini sangat penting bagi mobilitas masyarakat,” ujar Petrus.
Selain sektor pariwisata, ia juga menyoroti penguatan ekonomi masyarakat. Pihaknya mengusulkan perbaikan dan renovasi Pasar Rakyat Kombeng di Desa Marga Mulya. Tak kalah penting, percepatan penanganan sampah juga menjadi perhatian yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap berbagai usulan dan persoalan yang disampaikan dalam Musrenbang kali ini dapat segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dari usulan yang telah disampaikan, minimal setiap desa memiliki satu usulan prioritas yang dapat diakomodasi,” harapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Ninuk Wahyuningtyas selaku Pejabat Fungsional Teknis (PFT) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), menjelaskan bahwa seluruh usulan pembangunan dari masing-masing desa harus disesuaikan dengan tema pembangunan tahun ini.
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera”.
Pelaksanaannya dibagi dalam beberapa tahap. Pada pleno pertama, usulan dari tujuh desa telah disampaikan. Selanjutnya, pada pleno kedua akan dipaparkan usulan yang telah diverifikasi secara manual oleh mitra Bappeda.
“Setelah itu, usulan akan diinput ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD). Jika disetujui oleh mitra Bappeda di tingkat kecamatan dan perangkat daerah, maka usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan menjadi lampiran dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027,” pungkasnya. (*/kutaitimurkab.go.id)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar