Disperindag Kukar Siapkan Penertiban Kios Tangga Arung Square, Libatkan Kejaksaan

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan melakukan penertiban terhadap kios-kios di Tangga Arung Square yang hingga kini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

 

Penegasan tersebut disampaikan pada Jumat (6/2/2026), menyusul masih minimnya aktivitas perdagangan di kawasan pasar tersebut.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan pemerintah daerah tidak ingin aset pasar yang telah diresmikan justru dibiarkan tidak berfungsi. 

 

Menurutnya, kios yang disediakan merupakan fasilitas sewa pakai, sehingga wajib dioperasikan oleh penyewa yang telah ditetapkan.

 

Ia menjelaskan, sebelumnya Disperindag telah memberikan waktu cukup panjang kepada para penyewa untuk segera membuka usaha. 

 

Namun hingga kini, sebagian besar kios masih dalam kondisi tutup dan belum menunjukkan aktivitas perdagangan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.