Disperindag Kukar Siapkan Penertiban Kios Tangga Arung Square, Libatkan Kejaksaan

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

Dalam rangka menjaga ketertiban serta mengamankan aset daerah, Disperindag Kukar akan melibatkan pihak kejaksaan untuk mendampingi proses penertiban.

 

Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk penyalahgunaan kios dengan cara disewakan kembali kepada pihak lain.

 

Sayid menegaskan, bagi penyewa yang merasa tidak mampu menjalankan usaha, pemerintah membuka opsi pengembalian kios secara baik-baik. 

 

Hal ini penting agar kesempatan tersebut dapat diberikan kepada ratusan calon pedagang lain yang saat ini masih menunggu giliran.

 

Berdasarkan data Disperindag, dari total 703 unit kios yang tersedia di Tangga Arung Square, baru sekitar 40 persen yang aktif beroperasi. Sisanya masih belum dimanfaatkan secara optimal.

 

Rencana penertiban ini mendapat respons positif dari pedagang yang sudah berjualan. Mereka berharap seluruh kios dapat segera dibuka agar aktivitas pasar semakin ramai dan mendukung perputaran ekonomi masyarakat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.