BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong penertiban kabel semrawut yang masih membentang di sejumlah ruas jalan protokol.
Keberadaan kabel udara tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga bertolak belakang dengan visi Balikpapan sebagai kota asri dan modern.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana penataan kabel dengan memindahkan seluruh jaringan ke bawah tanah.
Menurutnya, persoalan kabel semrawut bahkan menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat berkunjung ke Balikpapan.
“Pak Prabowo menginginkan kota yang asri. Asri itu enak dipandang dan nyaman dilihat. Salah satu kendala di Balikpapan adalah kabel-kabel yang masih semrawut,” ujar Yusri, pada Kamis (5/2/2026).
Yusri menjelaskan, penataan kabel bawah tanah telah masuk dalam agenda kerja Komisi III DPRD Kota Balikpapan dan selaras dengan program Pemerintah Kota Balikpapan yang tengah mendorong konsep smart city.
“Balikpapan sudah dicanangkan sebagai kota smart city. Jangan sampai keindahan dan estetika kota justru terganggu oleh kabel udara yang tidak tertata,” katanya.
Ia menegaskan, ke depan pihaknya menargetkan tidak ada lagi kabel udara, khususnya di jalan-jalan protokol dan kawasan strategis kota. Seluruh jaringan utilitas diharapkan dapat ditanam di bawah tanah demi menjaga keindahan dan kerapian wajah kota.
“Kita ingin Balikpapan bebas kabel udara. Kalau kita lihat jalan dipenuhi kabel, tentu tidak nyaman. Itu jelas mengganggu estetika kota,” tegasnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Nantinya, pelaksanaan teknis penataan kabel akan dikoordinasikan oleh Dinas PU bersama dinas terkait dan para pemilik jaringan utilitas.
Meski demikian, Yusri mengakui bahwa realisasi penertiban kabel bawah tanah masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran.
Awalnya, program tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2026, namun perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
“Soal anggaran tentu tidak bisa dipaksakan. Kita harus memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak. Namun penataan kabel ini tetap menjadi perhatian kami ke depan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan dukungan regulasi yang jelas serta kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan pihak terkait, penertiban kabel semrawut di Balikpapan dapat segera terealisasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung citra Balikpapan sebagai kota yang rapi, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar