BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kelanjutan proyek pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II atau RS Kopri dipastikan mengalami penundaan pada tahun 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan menghentikan sementara pekerjaan fisik karena perizinan dari Pemerintah Kota Samarinda belum sepenuhnya rampung, khususnya yang berkaitan dengan dokumen tata ruang dan lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas konstruksi RSUD AMS II telah dihentikan sejak pertengahan Desember 2025.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kota Samarinda agar seluruh persyaratan administratif diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek dilanjutkan.
“Pelaksanaan pekerjaan belum dapat diteruskan karena proses perizinan dari pemerintah kota masih berjalan,” ujarnya, pada Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah izin yang masih menunggu persetujuan meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Seluruh berkas yang dipersyaratkan, kata dia, telah kembali diajukan dan saat ini berada pada tahap menunggu penerbitan izin resmi.
“Seluruh dokumen yang diminta telah kami lengkapi dan ajukan kembali. Saat ini kami menunggu proses penerbitan izin tersebut,” tegasnya.
Fitra mengakui, terhentinya pembangunan berpotensi memengaruhi target penyelesaian RSUD AMS II yang sebelumnya ditetapkan pada 2027.
Padahal, keberadaan rumah sakit tambahan dinilai sangat penting untuk menunjang peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Samarinda.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, dengan jumlah penduduk sekitar 861 ribu jiwa, Samarinda saat ini hanya memiliki sekitar 1.770 tempat tidur rumah sakit.
Angka tersebut setara dengan rasio 2,05 tempat tidur per 1.000 penduduk, masih berada di bawah standar yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO).
“Rasio tersebut masih belum ideal. Seiring pertumbuhan penduduk, kebutuhan fasilitas tempat tidur rumah sakit di Samarinda terus meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, kondisi Samarinda masih tertinggal. Kota Balikpapan dan Bontang, menurutnya, memiliki rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang lebih baik.
Sementara itu, secara keseluruhan, Provinsi Kalimantan Timur baru mencapai sekitar 1,7 tempat tidur per 1.000 penduduk.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai lokasi pembangunan rumah sakit yang disebut berada di kawasan rawan banjir, Aji menegaskan bahwa penetapan lokasi proyek telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa proses pematangan lahan berpotensi menimbulkan peningkatan limpasan air sementara di sekitar area pembangunan.
“Sebagai langkah mitigasi, kami akan menyiapkan sumur resapan serta kolam retensi dengan kapasitas lebih dari 12 ribu meter kubik. Selain itu, desain bangunan juga telah dilengkapi dengan ruang penampungan air di bawah struktur,” jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar