E-Paper BorneoFlash.com

Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 2 Februari 2026: Pro–Kontra Dukungan Gus Yahya, Penolakan MUI, dan Taruhan Sikap Prabowo atas Palestina

lihat foto
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 2 Februari 2026.
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 2 Februari 2026.

BorneoFlash.com, JAKARTA — Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP), forum perdamaian global yang digagas Amerika Serikat, memunculkan perdebatan serius tentang arah moral dan politik luar negeri Indonesia, khususnya dalam isu Palestina.

Di satu sisi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai langkah tersebut sebagai keputusan strategis yang tepat. Menurut Gus Yahya, Indonesia tidak boleh menarik diri dari arena internasional, betapapun rumit dan penuh kepentingan forum tersebut.

“Kalau kita sungguh ingin membantu Palestina, maka kita harus hadir di semua arena dan semua platform yang tersedia,” ujar Gus Yahya di Jakarta, pada Jumat (30/1/2025).

Pandangan ini berpijak pada realitas geopolitik global yang dinamis dan penuh tarik-menarik kepentingan. Dalam dunia yang dikendalikan kekuatan besar—Amerika Serikat, China, Rusia, hingga Eropa—Indonesia, menurut Gus Yahya, tidak cukup hanya bersuara dari luar.

Kehadiran di dalam forum dianggap perlu agar Indonesia dapat menyelipkan kepentingan Palestina di tengah dominasi narasi negara-negara besar.

Namun, di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat langkah ini sebagai kemunduran moral yang serius.

Bagi MUI, Board of Peace bukanlah ruang netral, melainkan forum yang secara struktural bermasalah karena menempatkan Israel—negara yang dituding melakukan penjajahan dan genosida di Gaza—sebagai pihak setara dalam pembicaraan perdamaian.


“Indonesia bergabung dengan Board of Peace jelas tidak berpihak kepada Palestina,” tegas Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, bahkan menyebut BOP sebagai manifestasi baru neokolonialisme. Ia menilai konsep perdamaian yang ditawarkan Amerika Serikat, termasuk oleh Presiden Donald Trump, hanya sebatas manajemen konflik yang mengabaikan akar persoalan utama: pendudukan Israel atas Palestina.

“Isu Palestina bukan konflik biasa. Ini adalah penjajahan, perampasan hak dasar, dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Sudarnoto.

Dalam kacamata MUI, kehadiran Indonesia di forum yang tidak secara tegas mensyaratkan pengakhiran pendudukan Israel justru berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema perdamaian yang timpang—perdamaian tanpa keadilan.

Perdebatan ini semakin kompleks ketika Presiden Prabowo sendiri menyatakan bahwa perdamaian Palestina hanya bisa terwujud jika keamanan Israel dijamin.

“Perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati, dan menjamin keamanannya Israel,” ujar Prabowo di New York, September 2025 lalu.

Pernyataan tersebut menjadi titik krusial dalam polemik. Bagi pendukung langkah Prabowo, jaminan keamanan Israel adalah realitas politik yang tak terhindarkan dalam diplomasi global. Namun bagi para pengkritik, termasuk MUI, pernyataan ini dinilai bertabrakan dengan amanat konstitusi Indonesia yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan.


Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dari Fraksi PAN mengambil posisi berbeda. Ia menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace justru merupakan wujud nyata pelaksanaan Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut Eddy, politik luar negeri bebas aktif memberi ruang bagi Indonesia untuk masuk ke berbagai forum tanpa harus tunduk pada satu blok kekuatan tertentu. Ia menilai kehadiran Indonesia di BOP bisa dimanfaatkan untuk mendorong solusi dua negara, perlindungan warga sipil, serta perluasan bantuan kemanusiaan bagi Palestina.

Di titik inilah perdebatan nasional menemukan inti persoalannya:

Apakah “ikut melaksanakan ketertiban dunia” berarti duduk satu meja dengan kekuatan pendudukan demi memengaruhi mereka dari dalam?

Ataukah justru menolak seluruh forum yang tidak secara tegas mengakui Israel sebagai occupying power?

Pilihan Presiden Prabowo membawa Indonesia ke Board of Peace menunjukkan bahwa pemerintah memilih jalur pertama—jalur diplomasi pragmatis dengan risiko tinggi. Risiko itu bukan sekadar kritik politik, tetapi juga pertanyaan mendasar tentang kompas moral Indonesia dalam memperjuangkan Palestina.

Apakah Indonesia mampu menjadi suara keadilan dari dalam forum yang didominasi kepentingan besar, atau justru terjebak menjadi bagian dari skema “perdamaian semu” yang mengaburkan penjajahan dalam bahasa diplomasi?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya akan menentukan arah kebijakan luar negeri Indonesia, tetapi juga bagaimana sejarah kelak mencatat posisi Indonesia dalam salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar