BorneoFlash.com, SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Sekretariat DPRD secara resmi menetapkan agenda kegiatan kedewanan untuk Bulan Februari 2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Banmus yang digelar di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, pada Senin (2/2/2026).
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, serta diikuti anggota Banmus DPRD Kutim, yakni H. Shabaruddin, S.Ag, Syaiful Bahky, S.H., Julfansyah, Joni, Hj. Uci, dan Edi Markus Palinggi.
Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim Jainuddin, para kepala bagian, pejabat struktural, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.
Sekwan Kutim Jainuddin menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan agenda Banmus merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi DPRD berjalan terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal kegiatan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan kerja DPRD selama satu bulan ke depan.
“Melalui agenda yang disusun secara terukur, diharapkan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan tertib, berkesinambungan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Jainuddin.





