Selain itu, anggota DPRD juga dijadwalkan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah.
DPRD Kutim juga akan berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di 18 kecamatan yang dilaksanakan Februari 2026.
Keikutsertaan anggota DPRD tidak lagi dibatasi berdasarkan daerah pemilihan, sebagai bentuk penguatan peran representasi serta optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Meski memasuki bulan Ramadan, DPRD Kutim menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedewanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh agenda disusun agar tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat serta proses pembangunan daerah.
Dengan ditetapkannya agenda kegiatan Bulan Februari 2026, DPRD Kutim Menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan kinerja kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sekretariat DPRD diharapkan mampu memberikan dukungan administratif dan teknis secara optimal guna memastikan setiap agenda terlaksana tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar