DPRD Kutai Timur

Banmus DPRD Kutim Tetapkan Agenda Kegiatan Kedewanan Februari 2026

lihat foto
Rapat Banmus yang digelar di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, pada Senin (2/2/2026). Foto: HO/Humpro Setwan Kutim
Rapat Banmus yang digelar di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, pada Senin (2/2/2026). Foto: HO/Humpro Setwan Kutim

BorneoFlash.com, SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Sekretariat DPRD secara resmi menetapkan agenda kegiatan kedewanan untuk Bulan Februari 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Banmus yang digelar di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, pada Senin (2/2/2026).

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, serta diikuti anggota Banmus DPRD Kutim, yakni H. Shabaruddin, S.Ag, Syaiful Bahky, S.H., Julfansyah, Joni, Hj. Uci, dan Edi Markus Palinggi.

Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim Jainuddin, para kepala bagian, pejabat struktural, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.

Sekwan Kutim Jainuddin menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan agenda Banmus merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi DPRD berjalan terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami. Foto: HO/Humpro Setwan Kutim
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami. Foto: HO/Humpro Setwan Kutim

Jadwal kegiatan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan kerja DPRD selama satu bulan ke depan.

“Melalui agenda yang disusun secara terukur, diharapkan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan tertib, berkesinambungan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Jainuddin.


Agenda DPRD Kutim selama Bulan Februari 2026 mencakup berbagai kegiatan strategis, antara lain rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, kegiatan komisi, serta agenda pendukung lainnya yang berkaitan dengan pembahasan program daerah.

Selain itu, anggota DPRD juga dijadwalkan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah.

DPRD Kutim juga akan berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di 18 kecamatan yang dilaksanakan Februari 2026.

Keikutsertaan anggota DPRD tidak lagi dibatasi berdasarkan daerah pemilihan, sebagai bentuk penguatan peran representasi serta optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

Meski memasuki bulan Ramadan, DPRD Kutim menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedewanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh agenda disusun agar tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat serta proses pembangunan daerah.

Dengan ditetapkannya agenda kegiatan Bulan Februari 2026, DPRD Kutim Menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan kinerja kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sekretariat DPRD diharapkan mampu memberikan dukungan administratif dan teknis secara optimal guna memastikan setiap agenda terlaksana tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar