DPRD Provinsi Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Realokasi Rp98 Miliar RS Korpri untuk Penguatan Layanan

lihat foto
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Rencana pembangunan tahap II RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) dalam APBD 2026 mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggaran senilai Rp98 miliar yang semula dialokasikan untuk pengembangan fisik lanjutan diusulkan agar dialihkan sementara guna membenahi sarana, prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia rumah sakit yang saat ini sudah beroperasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan dan evaluasi di lapangan menunjukkan masih banyak aspek mendasar yang perlu diperkuat.

Sejumlah fasilitas bangunan, peralatan penunjang, hingga alat kesehatan dinilai belum sepenuhnya memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat.

“Komisi IV merekomendasikan agar pembangunan tahap kedua RS Korpri ditunda terlebih dahulu, sehingga pemerintah daerah dapat memfokuskan anggaran pada pembenahan fasilitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung yang sudah berfungsi,” kata H Baba, pada Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut.

Dana yang tersedia diharapkan dapat diarahkan pada rehabilitasi bangunan yang mengalami kerusakan, perlengkapan alat kesehatan yang masih terbatas, serta penyelesaian seluruh proses perizinan pengembangan rumah sakit.


“Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah kekurangan pada sarana, prasarana, dan peralatan medis. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan perlu diprioritaskan sebelum melangkah pada pembangunan fisik lanjutan,” tegasnya.

Selain fasilitas, H Baba juga menyoroti kapasitas layanan RS Korpri yang hingga kini belum sesuai dengan perencanaan awal. Dari target penyediaan 50 tempat tidur, rumah sakit tersebut baru mengoperasikan sekitar 13 bed.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan perlunya optimalisasi fasilitas yang ada, sekaligus penguatan kualitas dan jumlah tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Optimalisasi sarana harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga layanan kesehatan dapat diberikan secara lebih efektif dan berkualitas,” ujarnya.

Meski demikian, H Baba menegaskan bahwa usulan pengalihan anggaran tersebut masih bersifat rekomendatif dan belum menjadi keputusan akhir.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Di sisi lain, manajemen rumah sakit berharap alokasi anggaran Rp98 miliar tersebut, apabila dialihkan, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan, melengkapi fasilitas yang masih kurang, serta memperkuat kesiapan operasional RS Korpri secara menyeluruh. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar