Selain itu, ia juga melampirkan pengumuman resmi ITK yang membuka pendaftaran bagi mahasiswa kelas eksekutif.
Berdasarkan pengumuman tersebut, Ade mendaftar melalui laman resmi Gratispol dan pada 30 September 2025 dinyatakan lulus. Namanya juga tercantum dalam daftar resmi penerima Gratispol tahap II mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tahun 2025.
Selama semester pertama, mahasiswa tetap membayar biaya kuliah penuh dengan skema penggantian sebagian biaya oleh Gratispol. Ade menyebut, proses perkuliahan dijalani dengan serius dan capaian akademik mahasiswa dinilai baik.
Namun pada 15 Januari 2026, Ade menerima surat resmi dari ITK terkait pembatalan status penerima beasiswa.
Surat tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025 yang menyatakan program Gratispol tidak mencakup kelas eksekutif, kelas malam, maupun kelas kerja sama.
Hasil rapat koordinasi pada Januari 2026 menetapkan bahwa hanya mahasiswa kelas reguler yang berhak menerima bantuan, sementara mahasiswa kelas eksekutif diwajibkan membayar biaya kuliah secara mandiri setiap semester.
Keputusan itu mendorong Ade menyampaikan keberatan kepada pihak kampus. Menurut penjelasan yang diterimanya, kebijakan tersebut merupakan keputusan Pemprov Kaltim.
Akibat pembatalan ini, Ade mengaku mengalami tekanan finansial dan psikologis. Ia menyebut telah mencoba menghubungi sejumlah pihak terkait, termasuk penyelenggara program, namun belum memperoleh tanggapan.
“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami hanya mengharapkan keadilan dan kepastian atas hak yang telah diberikan kepada kami,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar