Status Penerima Gratispol Dicabut, Mahasiswi S2 ITK Pertanyakan Kepastian Program

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
banner 300×250

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Polemik pembatalan Beasiswa Gratispol mencuat setelah seorang mahasiswi program magister Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Ade Rahayu Putri Jaya, menyampaikan keberatannya secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @aderahayu277.

 

Dalam unggahan tersebut, Ade mempertanyakan kepastian program pendidikan gratis yang sebelumnya telah menetapkannya sebagai penerima bantuan, namun kemudian mencabut status tersebut setelah perkuliahan berjalan satu semester.

 

“Saya menyampaikan keberatan atas keputusan yang membatalkan status kami sebagai penerima beasiswa,” tulis Ade dalam unggahan awalnya.

 

Ade merupakan mahasiswa S2 ITK kelas eksekutif yang sejak 2025 telah dinyatakan lolos sebagai penerima Beasiswa Gratispol Pendidikan, program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang digagas untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal daerah.

 

Berdasarkan pemberitahuan resmi yang diterima, Ade dan rekan-rekannya telah menjalani satu semester perkuliahan dengan status sebagai penerima beasiswa. 

 

Bahkan sejak awal, mahasiswa disebut akan memperoleh penggantian biaya kuliah yang telah dibayarkan.

 

Namun, setelah semester pertama hampir berakhir, Ade mengaku menerima pemberitahuan bahwa status penerima Beasiswa Gratispol mereka dibatalkan. Keputusan tersebut, menurutnya, datang tanpa kejelasan sejak awal dan berdampak langsung pada kondisi ekonomi serta psikologis mahasiswa.

 

Ia menjelaskan, sebagian besar mahasiswa kelas eksekutif harus bekerja sambil kuliah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Secara pribadi, Ade juga menyampaikan bahwa dirinya yatim dan menjadikan pendidikan sebagai harapan utama untuk masa depan.

 

Dalam unggahannya, Ade mengajukan tiga pertanyaan kepada penyelenggara Gratispol, yakni alasan pembatalan yang baru disampaikan setelah satu semester berjalan, ketidaktuntasan proses verifikasi sejak awal, serta pihak yang bertanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa.

 

Baca Juga :  Berdayakan Korban PHK dan Pengangguran LPM Gunung Samarinda Gotong Royong dengan Dana Alokasi Pusat

Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan keadilan dan kepastian hak setelah dinyatakan lulus secara resmi. Jika terdapat kekeliruan administrasi, menurutnya, tidak seharusnya mahasiswa menanggung akibatnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.