Berita Kaltim Terkini

Status Penerima Gratispol Dicabut, Mahasiswi S2 ITK Pertanyakan Kepastian Program

Status Penerima Gratispol Dicabut, Mahasiswi S2 ITK Pertanyakan Kepastian Program
Klik untuk memutar video
Pengumuman penerima Beasiswa Gratispol atas nama Ade Rahayu Putri Jaya. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Polemik pembatalan Beasiswa Gratispol mencuat setelah seorang mahasiswi program magister Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Ade Rahayu Putri Jaya, menyampaikan keberatannya secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @aderahayu277.

Dalam unggahan tersebut, Ade mempertanyakan kepastian program pendidikan gratis yang sebelumnya telah menetapkannya sebagai penerima bantuan, namun kemudian mencabut status tersebut setelah perkuliahan berjalan satu semester.

“Saya menyampaikan keberatan atas keputusan yang membatalkan status kami sebagai penerima beasiswa,” tulis Ade dalam unggahan awalnya.

Ade merupakan mahasiswa S2 ITK kelas eksekutif yang sejak 2025 telah dinyatakan lolos sebagai penerima Beasiswa Gratispol Pendidikan, program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang digagas untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal daerah.

Berdasarkan pemberitahuan resmi yang diterima, Ade dan rekan-rekannya telah menjalani satu semester perkuliahan dengan status sebagai penerima beasiswa.

Bahkan sejak awal, mahasiswa disebut akan memperoleh penggantian biaya kuliah yang telah dibayarkan.

Namun, setelah semester pertama hampir berakhir, Ade mengaku menerima pemberitahuan bahwa status penerima Beasiswa Gratispol mereka dibatalkan. Keputusan tersebut, menurutnya, datang tanpa kejelasan sejak awal dan berdampak langsung pada kondisi ekonomi serta psikologis mahasiswa.

Ia menjelaskan, sebagian besar mahasiswa kelas eksekutif harus bekerja sambil kuliah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Secara pribadi, Ade juga menyampaikan bahwa dirinya yatim dan menjadikan pendidikan sebagai harapan utama untuk masa depan.

Dalam unggahannya, Ade mengajukan tiga pertanyaan kepada penyelenggara Gratispol, yakni alasan pembatalan yang baru disampaikan setelah satu semester berjalan, ketidaktuntasan proses verifikasi sejak awal, serta pihak yang bertanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan keadilan dan kepastian hak setelah dinyatakan lulus secara resmi. Jika terdapat kekeliruan administrasi, menurutnya, tidak seharusnya mahasiswa menanggung akibatnya.


Sebagai bukti, Ade turut mengunggah tangkapan layar percakapan dengan Admin Gratispol yang menyebutkan bahwa mahasiswa kelas pekerja tetap dimungkinkan mengikuti program sesuai kebijakan kampus.

Selain itu, ia juga melampirkan pengumuman resmi ITK yang membuka pendaftaran bagi mahasiswa kelas eksekutif.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Ade mendaftar melalui laman resmi Gratispol dan pada 30 September 2025 dinyatakan lulus. Namanya juga tercantum dalam daftar resmi penerima Gratispol tahap II mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tahun 2025.

Selama semester pertama, mahasiswa tetap membayar biaya kuliah penuh dengan skema penggantian sebagian biaya oleh Gratispol. Ade menyebut, proses perkuliahan dijalani dengan serius dan capaian akademik mahasiswa dinilai baik.

Namun pada 15 Januari 2026, Ade menerima surat resmi dari ITK terkait pembatalan status penerima beasiswa.

Surat tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025 yang menyatakan program Gratispol tidak mencakup kelas eksekutif, kelas malam, maupun kelas kerja sama.

Hasil rapat koordinasi pada Januari 2026 menetapkan bahwa hanya mahasiswa kelas reguler yang berhak menerima bantuan, sementara mahasiswa kelas eksekutif diwajibkan membayar biaya kuliah secara mandiri setiap semester.

Keputusan itu mendorong Ade menyampaikan keberatan kepada pihak kampus. Menurut penjelasan yang diterimanya, kebijakan tersebut merupakan keputusan Pemprov Kaltim.

Akibat pembatalan ini, Ade mengaku mengalami tekanan finansial dan psikologis. Ia menyebut telah mencoba menghubungi sejumlah pihak terkait, termasuk penyelenggara program, namun belum memperoleh tanggapan.

“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami hanya mengharapkan keadilan dan kepastian atas hak yang telah diberikan kepada kami,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar