BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Warga Kota Balikpapan ke depan tak perlu lagi repot mengurus pajak dan retribusi secara manual.
Pemerintah kota (Pemkot) terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang kini menyasar tidak hanya pajak, tetapi juga berbagai jenis retribusi.
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memastikan inovasi digital ini akan terus dikembangkan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memberi kemudahan bagi masyarakat.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi strategi jangka panjang dalam membangun layanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.
“Digitalisasi ini kami dorong agar masyarakat bisa mengakses layanan pajak dan retribusi dengan lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Idham, pada Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, pada tahun ini BPPDRD akan fokus mengembangkan sistem digital yang sudah berjalan, khususnya pada layanan pembayaran pajak daerah dan pengelolaan administrasi perpajakan.
Pengembangan dilakukan melalui optimalisasi aplikasi yang saat ini telah digunakan oleh BPPDRD.
Tak berhenti di sektor pajak, transformasi digital juga diperluas ke retribusi daerah. Sebagai langkah awal, BPPDRD telah meluncurkan sistem pembayaran retribusi parkir secara Non Tunai (Cashless) di sejumlah titik di Kota Balikpapan.
“Ini baru tahap awal. Ke depan, bukan hanya parkir, tetapi jenis retribusi daerah lainnya juga akan kami digitalisasi, baik dari sisi pembayaran maupun tata kelolanya,” jelas Idham.
Ia menilai sistem pembayaran digital tidak hanya mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan akuntabel.
“Dengan sistem digital, potensi kebocoran bisa ditekan, data lebih akurat, dan pendapatan asli daerah bisa dioptimalkan untuk mendukung pembangunan kota,” katanya.
Melalui perluasan layanan digital ini, Pemkot Balikpapan berharap tercipta budaya transaksi non-tunai yang semakin kuat, seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar