Pemprov Kaltim

Panti Difabel Kaltim Disiapkan Jadi Pusat Pelatihan dan Kemandirian

lihat foto
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pembangunan panti khusus penyandang disabilitas di Jalan Rapak Indah, Samarinda, telah tuntas dan siap difungsikan mulai 2026.

Fasilitas ini disiapkan sebagai bagian dari penguatan layanan sosial yang inklusif, dengan pendekatan pemberdayaan bagi kelompok difabel.

Panti tersebut tidak dirancang hanya sebagai tempat tinggal sementara, tetapi dikembangkan untuk mendorong peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui layanan yang lebih menyeluruh.

Pemerintah daerah menargetkan fasilitas ini mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang selama ini belum tersentuh layanan sosial secara optimal.

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa pembangunan fisik panti telah selesai dan tinggal memasuki tahap operasional. Ia menegaskan, panti sosial penyandang disabilitas tersebut direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2026.

“Panti sosial bagi penyandang disabilitas telah rampung dibangun dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2026,” ujarnya, pada Senin (19/1/2026).

Panti difabel ini memiliki kapasitas hingga 200 orang. Pada tahap awal, jumlah penerima layanan akan ditingkatkan secara bertahap. Saat ini, layanan sementara baru menjangkau sekitar 30 orang dan ditargetkan meningkat menjadi 80 orang saat awal operasional penuh.


“Jumlah penerima manfaat akan dievaluasi secara berkala. Pada tahap awal ditargetkan mencapai 80 orang dan selanjutnya dapat bertambah sesuai kapasitas serta kebutuhan,” jelas Andi.

Berbeda dengan panti sosial atau rumah singgah pada umumnya, fasilitas ini dirancang sebagai pusat pelatihan dan pengembangan potensi penyandang disabilitas. Berbagai program pembinaan keterampilan disiapkan agar para penghuni memiliki bekal untuk hidup mandiri setelah menyelesaikan masa pendampingan.

Layanan panti difokuskan bagi penyandang disabilitas yang masih memiliki keluarga, namun mengalami keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan dasar maupun pengembangan kemampuan diri. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat peran keluarga sekaligus meningkatkan kemandirian penerima layanan.

“Kami memposisikan panti ini sebagai pusat pemberdayaan penyandang disabilitas. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas layanan juga menjadi perhatian agar pelayanan yang diberikan semakin optimal,” terangnya.

Sejalan dengan program tersebut, Dinas Sosial Kalimantan Timur juga menargetkan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial hingga mencapai 4 persen pada tahun ini, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Saat ini, tingkat kemiskinan di Kalimantan Timur masih berada di kisaran 5,17 persen.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah daerah memperkuat berbagai program bagi keluarga penerima manfaat, salah satunya melalui bantuan usaha kepada 1.500 warga agar memiliki sumber penghasilan mandiri.

“Walaupun terdapat penyesuaian anggaran, nilai bantuan tetap dipertahankan sebesar Rp5 juta untuk setiap penerima,” pungkas Andi Muhammad Ishak.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar