Senada dengan hal tersebut, Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menegaskan bahwa pengoperasian TPST ini memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan sosial masyarakat sekitar.
“TPST 1 KIPP IKN dirancang dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja, sehingga memberikan manfaat sosial secara langsung. Selain itu, kami berharap kehadiran fasilitas ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab,” jelasnya.
Berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas TPST, sementara PT Bina Karya menjalankan peran sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Inovasi waste to energy melalui pengoperasian TPST 1 ini menegaskan peran Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan.
Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, TPST 1 menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Nusantara. (*/Humas Otorita IKN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar