Otorita IKN

TPST Berteknologi Waste to Energy, Otorita IKN Pastikan Layanan Dasar Siap Sambut ASN

lihat foto
Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN
“Seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN, TPST 1 KIPP siap menjawab kebutuhan tersebut. Harapannya, sistem waste to energy ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menegaskan bahwa pengoperasian TPST ini memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan sosial masyarakat sekitar.

“TPST 1 KIPP IKN dirancang dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja, sehingga memberikan manfaat sosial secara langsung. Selain itu, kami berharap kehadiran fasilitas ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab,” jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas TPST, sementara PT Bina Karya menjalankan peran sebagai pelaksana teknis di lapangan.

Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN

Inovasi waste to energy melalui pengoperasian TPST 1 ini menegaskan peran Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, TPST 1 menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Nusantara. (*/Humas Otorita IKN)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar