BorneoFlash.com, NUSANTARA — Menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN memastikan kesiapan layanan dasar melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 yang berkapasitas hingga 74 ton limbah rumah tangga per hari.
Berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, TPST 1 dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan berbasis teknologi termal.
Fasilitas ini diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam penerapan pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.
Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis waste to energy di Nusantara.
TPST 1 terdiri atas bangunan pengolahan fisika dan bangunan pengolahan termal yang dirancang untuk mendukung pengelolaan sampah secara terpadu.
Harun menambahkan, TPST 1 KIPP Nusantara telah dipersiapkan untuk mengimbangi pertumbuhan hunian dan peningkatan populasi di IKN, sekaligus menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi ramah lingkungan.
“Seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN, TPST 1 KIPP siap menjawab kebutuhan tersebut. Harapannya, sistem waste to energy ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menegaskan bahwa pengoperasian TPST ini memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan sosial masyarakat sekitar.
“TPST 1 KIPP IKN dirancang dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja, sehingga memberikan manfaat sosial secara langsung. Selain itu, kami berharap kehadiran fasilitas ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab,” jelasnya.
Berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas TPST, sementara PT Bina Karya menjalankan peran sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Inovasi waste to energy melalui pengoperasian TPST 1 ini menegaskan peran Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan.
Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, TPST 1 menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Nusantara. (*/Humas Otorita IKN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar