Otorita IKN

TPST Berteknologi Waste to Energy, Otorita IKN Pastikan Layanan Dasar Siap Sambut ASN

lihat foto
Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA — Menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN memastikan kesiapan layanan dasar melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 yang berkapasitas hingga 74 ton limbah rumah tangga per hari.

Berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, TPST 1 dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan berbasis teknologi termal.

Fasilitas ini diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam penerapan pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis waste to energy di Nusantara.

TPST 1 terdiri atas bangunan pengolahan fisika dan bangunan pengolahan termal yang dirancang untuk mendukung pengelolaan sampah secara terpadu.

Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN
“TPST 1 IKN dirancang untuk menampung sampah dari KIPP dan wilayah sekitarnya. Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, yaitu Bangunan Pengelolaan (BP) 1 dan BP 2, yang masing-masing menjalankan fungsi pengolahan fisika dan termal. Dengan kapasitas desain awal, fasilitas ini mampu mengolah hingga 2 x 30 ton sampah per hari melalui inovasi waste to energy,” ujar Harun saat ditemui di TPST 1 KIPP Nusantara, pada Rabu (24/12/2025).

Harun menambahkan, TPST 1 KIPP Nusantara telah dipersiapkan untuk mengimbangi pertumbuhan hunian dan peningkatan populasi di IKN, sekaligus menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi ramah lingkungan.


“Seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN, TPST 1 KIPP siap menjawab kebutuhan tersebut. Harapannya, sistem waste to energy ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menegaskan bahwa pengoperasian TPST ini memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan sosial masyarakat sekitar.

“TPST 1 KIPP IKN dirancang dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja, sehingga memberikan manfaat sosial secara langsung. Selain itu, kami berharap kehadiran fasilitas ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab,” jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas TPST, sementara PT Bina Karya menjalankan peran sebagai pelaksana teknis di lapangan.

Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Bangunan Pengelolaan (BP) 1 merupakan salah satu area bangunan yang terdapat pada TPST, yang berfungsi menjadi bangunan pengolahan fisika. Foto: HO/Humas Otorita IKN

Inovasi waste to energy melalui pengoperasian TPST 1 ini menegaskan peran Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, TPST 1 menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Nusantara. (*/Humas Otorita IKN)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar