BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan upacara kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Januari 2026 yang akan dilaksanakan pada 31 Desember 2025.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel Polri.
Pada periode ini, sebanyak 929 personel Polda Kalimantan Timur menerima kenaikan pangkat, yang terdiri dari 911 personel kenaikan pangkat reguler dan 18 personel kenaikan pangkat pengabdian.
Dari jumlah tersebut, 334 personel mengikuti upacara kenaikan pangkat secara terpusat di Mapolda Kalimantan Timur, sementara personel lainnya melaksanakan upacara serupa di satuan kerja masing-masing, ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Pada Selasa (30/12/2025).
Kenaikan pangkat kali ini juga mencakup pejabat struktural. Wakapolda Kalimantan Timur resmi naik pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Selain itu, kenaikan pangkat dari AKBP menjadi Kombes Pol turut diterima oleh sejumlah pejabat, di antaranya Wadir Lalu Lintas Polda Kaltim, Wakapolresta Balikpapan, Wakapolresta Samarinda, Wadir Samapta Polda Kaltim, serta AKBP Hermanta pada Bidang Keuangan Polda Kaltim.
Seiring dengan kenaikan pangkat, Polda Kaltim juga melaksanakan mutasi jabatan sebagai tindak lanjut kebijakan pimpinan Polri. Berdasarkan ST/2781/XII/KEP/2025, Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Wakapolda Kalimantan Timur, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.





