BorneoFlash.com, NUSANTARA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dengan desain futuristik dan teknologi ramah lingkungan, TPST 1 mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan, menjaga kebersihan kota, dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
TPST 1 IKN berdiri di atas lahan seluas 22,15 hektare. Tim perancang memadukan unsur modern, estetika, dan keharmonisan dengan lingkungan hijau sekitar dalam konsep arsitekturnya. Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti menyampaikan harapannya agar fasilitas ini menciptakan lingkungan IKN yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Pembangunan TPST ini menunjukkan komitmen nyata kami untuk menjadikan IKN sebagai kota modern yang berkelanjutan, dengan sistem pengelolaan sampah yang cerdas dan ramah lingkungan,” ujar Diana, Selasa (14/4/2025).
Fasilitas ini mampu mengolah hingga 74 ton sampah dan 15 ton lumpur setiap hari. Petugas memisahkan sampah organik dan anorganik untuk didaur ulang menjadi produk bernilai. Mereka mengolah sampah organik menjadi kompos berkualitas, sementara sampah anorganik diproses untuk digunakan kembali.
Pengelola TPST 1 menerapkan prinsip Net Zero Emission (NZE) dengan menjaga emisi di bawah standar yang berlaku dan meminimalkan residu. Mereka juga menggunakan teknologi canggih untuk mengantisipasi bau, kebisingan, dan emisi gas. Karena hanya berjarak 3 kilometer dari KIPP, TPST 1 memungkinkan pengelolaan sampah yang efisien dan terkontrol.
Sebagai bagian dari konsep smart city, pengelola melengkapi TPST 1 dengan sistem pengelolaan berbasis internet. Masyarakat dapat memantau proses pengolahan sampah secara transparan. Teknologi ini meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga kebersihan lingkungan IKN.
Selain itu, TPST 1 mengadopsi teknologi pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, sehingga dapat mendukung ketahanan energi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, memimpin pelaksanaan pembangunan TPST 1. PT Brantas Abipraya–SBS–Silcon (KSO) bertindak sebagai kontraktor pelaksana, dengan pembiayaan dari APBN sebesar Rp 505 miliar. Proyek ini telah rampung 100 persen. (*)