Berita Nasional

Dugaan Pemerasan, KPK Tangkap Tangan Kajari Hulu Sungai Utara

lihat foto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). FOTO : ANTARA/Rio Feisal/am.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). FOTO : ANTARA/Rio Feisal/am.
BorneoFlash.com

, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, atas dugaan pemerasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto dan empat orang lainnya.

Budi menyampaikan seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sesuai KUHAP.

OTT di Hulu Sungai Utara menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK menggelar sejumlah OTT di berbagai daerah dan mengamankan pejabat daerah, jaksa, pengacara, serta pihak swasta. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar