Dugaan Pemerasan, KPK Tangkap Tangan Kajari Hulu Sungai Utara

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). FOTO : ANTARA/Rio Feisal/am.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). FOTO : ANTARA/Rio Feisal/am.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, atas dugaan pemerasan.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto dan empat orang lainnya.

 

Budi menyampaikan seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sesuai KUHAP.

 

OTT di Hulu Sungai Utara menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK menggelar sejumlah OTT di berbagai daerah dan mengamankan pejabat daerah, jaksa, pengacara, serta pihak swasta. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.