BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, atas dugaan pemerasan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto dan empat orang lainnya.
Budi menyampaikan seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sesuai KUHAP.
OTT di Hulu Sungai Utara menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK menggelar sejumlah OTT di berbagai daerah dan mengamankan pejabat daerah, jaksa, pengacara, serta pihak swasta. (*)





