Dalam konteks tersebut, Hotel Atlet dinilai sebagai peluang strategis yang seharusnya dapat dioptimalkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sendiri telah menunjuk Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) sebagai pihak pengelola.
Namun, Hasanuddin menilai langkah tersebut perlu diiringi dengan kebijakan lanjutan agar operasional hotel dapat berjalan secara efektif dan berorientasi pada keuntungan.
“Perusda MBS perlu membuka ruang kerja sama dengan operator hotel yang berpengalaman melalui skema kemitraan bisnis. Pola pengelolaan semacam ini telah banyak diterapkan dan terbukti mampu meningkatkan kinerja aset daerah,” tegasnya.
Ia berharap, dengan pengelolaan yang lebih profesional, Hotel Atlet dapat bertransformasi menjadi aset produktif yang memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Hotel Atlet harus berfungsi sebagai unit usaha yang aktif dan menghasilkan, bukan justru menjadi beban pembiayaan bagi pemerintah daerah,” pungkas Hasanuddin.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar