DPRD Provinsi Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Hotel Atlet sebagai Penggerak PAD

lihat foto
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti pemanfaatan Hotel Atlet yang berada di kawasan GOR Sempaja, Samarinda.

Fasilitas yang sempat diaktifkan kembali tersebut dinilai belum dikelola secara maksimal, sehingga berisiko menjadi beban anggaran apabila tidak diarahkan pada kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Aset daerah itu dipandang memiliki nilai ekonomi yang cukup besar, namun pemanfaatannya dinilai masih terbatas, khususnya setelah digunakan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).

Tanpa strategi pengelolaan yang jelas dan terukur, keberadaan hotel justru dikhawatirkan hanya menyisakan biaya perawatan rutin tanpa kontribusi nyata bagi keuangan daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa Hotel Atlet semestinya ditempatkan sebagai sumber pendapatan daerah, bukan sekadar aset pasif yang terus membutuhkan pembiayaan.

Menurutnya, potensi yang dimiliki bangunan tersebut sangat besar jika dikelola dengan pendekatan bisnis yang tepat.

“Hotel Atlet memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, akan sangat disayangkan apabila aset ini tidak dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan pendapatan,” ujar Hasanuddin, Sabtu (13/12/2025).


Ia menambahkan, tantangan kemandirian fiskal daerah yang semakin besar, seiring berkurangnya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, menuntut pengelolaan aset yang lebih profesional dan produktif.

Dalam konteks tersebut, Hotel Atlet dinilai sebagai peluang strategis yang seharusnya dapat dioptimalkan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sendiri telah menunjuk Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) sebagai pihak pengelola.

Namun, Hasanuddin menilai langkah tersebut perlu diiringi dengan kebijakan lanjutan agar operasional hotel dapat berjalan secara efektif dan berorientasi pada keuntungan.

“Perusda MBS perlu membuka ruang kerja sama dengan operator hotel yang berpengalaman melalui skema kemitraan bisnis. Pola pengelolaan semacam ini telah banyak diterapkan dan terbukti mampu meningkatkan kinerja aset daerah,” tegasnya.

Ia berharap, dengan pengelolaan yang lebih profesional, Hotel Atlet dapat bertransformasi menjadi aset produktif yang memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Hotel Atlet harus berfungsi sebagai unit usaha yang aktif dan menghasilkan, bukan justru menjadi beban pembiayaan bagi pemerintah daerah,” pungkas Hasanuddin.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar