⦁
1 Januari — Tahun Baru 2026
⦁
16 Januari — Isra Mikraj
⦁
17 Februari — Tahun Baru Imlek
⦁
19 Maret — Nyepi
⦁
21–22 Maret — Idulfitri 1447 H
⦁
3 April — Wafat Yesus Kristus
⦁
5 April — Paskah
⦁
1 Mei — Hari Buruh
⦁
14 Mei — Kenaikan Yesus Kristus
⦁
27 Mei — Iduladha
⦁
31 Mei — Waisak
⦁
1 Juni — Hari Lahir Pancasila
⦁
16 Juni — 1 Muharam
⦁
17 Agustus — Hari Kemerdekaan RI
⦁
25 Agustus — Maulid Nabi
⦁
25 Desember — Natal
Selain itu, pemerintah juga menetapkan sembilan hari cuti bersama untuk mendukung perayaan Imlek, Nyepi, Idulfitri, Kenaikan Yesus Kristus, Iduladha, dan Natal. Tambahan cuti ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi masyarakat untuk merencanakan mudik maupun liburan panjang.
Tahun 2026 juga mencatat sembilan long weekend besar yang tersebar hampir setiap bulan. Sejumlah rangkaian libur, terutama pada Nyepi dan Idulfitri di bulan Maret, bahkan berlangsung hingga hampir sepekan penuh.
Rangkaian libur panjang ini diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat, sektor pariwisata, serta aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Long weekend juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berlibur, mudik, beribadah, hingga berkumpul bersama keluarga.
Dengan penetapan kalender libur ini, masyarakat kini dapat menyusun agenda sepanjang 2026 dengan lebih tenang, terencana, dan nyaman. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar