BorneoFlash.com, JAKARTA – Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama membuat pelaku usaha tertekan. Mereka tetap membayar upah penuh meskipun produktivitas menurun.
Ekonom senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai pegawai seharusnya memiliki kendali atas cuti bersama, bukan perusahaan. Ia mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan ini agar tidak merugikan dunia usaha.
“Biarkan pegawai memilih apakah mereka ingin cuti. Kalau pemerintah menyeragamkan aturan, kebijakan itu justru merugikan pegawai dan menghambat ekonomi,” kata Tauhid, Senin (12/5/2025).
Ia menyarankan pemerintah hanya menetapkan cuti bersama pada dua momen utama: Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru. Untuk momen lain, pemerintah sebaiknya menyerahkan keputusan cuti kepada pegawai.
“Kita sudah punya 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama totalnya 23 hari atau setara sebulan kerja. Libur sebanyak ini jelas mengurangi hari produktif, terutama bagi produsen,” ujarnya.
Tauhid juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Jika perusahaan meminta pegawai tetap bekerja saat cuti bersama, mereka wajib memberi kompensasi.
“Pemerintah harus membuat kebijakan yang adil bagi semua pihak,” tegasnya. (*)