BorneoFlash.com, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut positif Langkah Komisi II DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria untuk mempercepat penataan lahan serta penyelesaian berbagai sengketa agraria di daerah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, mengatakan reforma agraria merupakan kebutuhan mendesak karena PPU menjadi wilayah penyangga sekaligus pintu masuk IKN.
“Di PPU masih banyak persoalan lahan sengketa. Itu harus diselesaikan demi mengejar target IKN menjadi Ibu Kota Politik tahun 2028,” ujar Bijak saat diwawancarai awak media, pada Selasa (18/11/2025).
Bijak menegaskan sejumlah warga di Jenebora, Pantai Lango, hingga Gersik masih menghadapi masalah kepemilikan lahan akibat terdampak pembangunan strategis nasional, termasuk proyek Bandara VVIP IKN. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dituntaskan sebelum Ibu Kota Politik (IKP) resmi beroperasi.
“Kita bicara target IKP, tapi kalau situasi di tingkat akar rumput tidak terkendali, untuk apa?” tegasnya.
DPRD PPU, lanjut Bijak, mendukung penuh pembentukan Pansus yang diinisiasi Komisi II DPR RI. Posisi IKN sebagai parameter pembangunan nasional menuntut penyelesaian menyeluruh dan berkepastian hukum terkait reforma agraria.
“DPRD mengapresiasi dan mendukung pembentukan Pansus reforma agraria,” kata legislator termuda di PPU ini.
Ia berharap Pansus dapat bekerja efektif dan mampu menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat PPU yang masih menghadapi sengketa lahan, sehingga pembangunan IKN dapat berjalan tanpa hambatan sosial di lapangan. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar