Pemkot Samarinda

Andalalin Segera Terbit, Arus Lalu Lintas Pasar Pagi Siap Dirombak Total

lihat foto
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memasuki tahap akhir penataan arus lalu lintas di kawasan Pasar Pagi.

Menjelang pengoperasian kembali pusat perdagangan tersebut pada akhir 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memastikan seluruh dokumen teknis hampir rampung dan siap menjadi acuan pelaksanaan rekayasa lalu lintas di area setempat.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa analisis dampak lalu lintas (andalalin) untuk kawasan Pasar Pagi dijadwalkan selesai dalam dua pekan ke depan.

Dokumen itu merupakan prasyarat utama sebelum pemerintah kota menetapkan perubahan pola pergerakan kendaraan dan penataan ruang publik di sekitar pasar.

“Dalam waktu sekitar dua minggu ke depan kami memperkirakan andalalin beserta rekomendasinya sudah dapat diterbitkan. Dokumen ini juga berkaitan dengan pengembangan Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat,” tutur Manalu.

Ia menjelaskan bahwa cakupan andalalin tidak terbatas pada Pasar Pagi, tetapi juga berkaitan erat dengan perencanaan Teras Samarinda Tahap II.

Jalan Gajah Mada yang termasuk kategori jalan nasional menjadi bagian penting dari koordinasi antara pemerintah kota dan kementerian teknis.

Salah satu rekomendasi utama yang dipastikan termuat dalam dokumen tersebut adalah pemasangan pagar median di sepanjang koridor Jalan Gajah Mada.

Pembatas itu akan mengarahkan pejalan kaki untuk menyeberang hanya melalui zebra cross yang telah ditentukan, sebagaimana penerapan pada Teras Samarinda Tahap I.

“Pemasangan pagar median diperlukan agar pergerakan pejalan kaki terpusat pada satu titik penyeberangan. Tanpa pagar tersebut, warga dapat menyeberang sembarangan sehingga berpotensi mengganggu keselamatan,” jelasnya.


Dishub memastikan bahwa pagar median akan ditempatkan di sekitar tangga utama Pasar Pagi yang baru.

Seluruh penataan ditargetkan selesai pada November 2025, bertepatan dengan rencana beroperasinya kembali aktivitas perdagangan di kawasan itu.

Koordinasi teknis dengan Dinas PUPR Samarinda juga telah dilakukan.

Instansi tersebut menjadi pemegang anggaran untuk penyusunan andalalin sekaligus pelaksana pembangunan fasilitas penyeberangan.

Selain itu, Dishub juga menuntaskan konsep sistem parkir baru.

Pada tahap kedua pengembangan Teras Samarinda, parkir tidak lagi diperbolehkan berada di sisi teras.

Seluruh kendaraan akan diarahkan ke gedung parkir Pasar Pagi sebagai pusat parkir terpadu.

“Pada Teras Samarinda Tahap II nantinya tidak diperkenankan adanya parkir di area teras. Semua kendaraan akan diarahkan menuju gedung parkir,” kata Manalu.

Adapun proses beauty contest untuk penetapan pengelola parkir masih mengalami penundaan.

Manalu menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak berkaitan dengan penerbitan andalalin, melainkan karena agenda pimpinan daerah yang cukup padat.

“Rapat lanjutan terkait beauty contest tetap akan dilakukan dalam waktu dekat. Penundaan ini terjadi karena jadwal Wali Kota yang sangat padat, bukan karena menunggu hasil andalalin,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar