Bantuan ini bersifat kebijakan khusus daerah dan menanggung seluruh biaya pendidikan selama mereka menempuh studi di wilayah Kalimantan Timur.
Menurut Andi, besaran bantuan sosial bagi veteran mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Beberapa tahun lalu nilainya hanya Rp2 juta, kemudian naik menjadi Rp2,5 juta, dan kini sudah mencapai Rp3 juta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada rencana untuk mengubah skema pemberian bantuan menjadi bulanan.
Namun, pemerintah daerah tetap membuka peluang adanya penyesuaian kebijakan di masa mendatang sesuai arahan Gubernur Kaltim.
Dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun depan, Dinsos Kaltim menegaskan bahwa veteran dan janda veteran tetap berada pada daftar prioritas penerima bantuan sosial.
“Kendati ada efisiensi anggaran, kami memastikan program untuk veteran tetap menjadi perhatian utama,” ujarnya menegaskan.
Andi juga menyampaikan bahwa jumlah veteran di Kaltim terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Dua tahun lalu jumlahnya tercatat sebanyak 169 orang, sementara kini tersisa 135 orang yang masih aktif.
Ia menekankan bahwa program bantuan bagi veteran bukan hanya wujud penghormatan, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap jasa para pejuang.
“Memberikan penghargaan kepada para veteran merupakan kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar