Berita Ekonomi

BI: Transaksi BI-FAST Tembus Rp25 Kuadriliun Selama Hampir Empat Tahun

lihat foto
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan kata sambutan dalam acara pembukaan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025). Foto: HO/ANTARA-Rizka Khaerunnisa
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan kata sambutan dalam acara pembukaan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025). Foto: HO/ANTARA-Rizka Khaerunnisa
Baru-baru ini, QRIS juga terhubung dengan QR Jepang, namun masih tahap outbound, yakni baru dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia saat bertransaksi di Jepang untuk memindai JPQR. Pada akhir tahun ini, BI menargetkan QRIS bisa digunakan di Tiongkok, baik outbound maupun inbound.

“Korea Selatan mudah-mudahan tahun depan, sebelum pertengahan tahun, mungkin kita sudah bisa menggunakan. Dan ini sekali lagi menegaskan bahwa peran Indonesia sebagai pionir integrasi pembayaran cross border di regional,” kata Filianingsih.

BI memperkirakan volume transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) mencapai 147,3 miliar transaksi pada 2030, meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2024. Menjawab tantangan ini, BI memperkuat infrastruktur sistem pembayaran sebagaimana tertuang dalam BSPI 2030.

“Infrastruktur dirancang agar mampu mengantisipasi prospek lonjakan transaksi, pada 2030 akan naik empat kali lipat. Jadi ini untuk mengantisipasi prospek lonjakan transaksi di masa depan dan juga aspek manajemen risiko yang semakin resilient untuk mencegah risiko fraud dan siber,” kata Filianingsih.

Seiring dengan melesatnya kemajuan digital, Filianingsih mengingatkan adanya tantangan serius yang berkaitan dengan risiko keamanan dan kejahatan digital. Apalagi, kejahatan fraud dan serangan siber berkembang dengan pola yang semakin kompleks.

“Jenis serangan semakin canggih mulai dari middleware attack, account takeover, synthetic ID, deepfake, AI driven attack, hingga social engineering yang menargetkan masyarakat luas,” ujar dia.

Karena itu, tegas Filianingsih, pengelolaan risiko fraud dan siber harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif. Pelaku industri perlu untuk memperkuat fraud detection system, strong authentication, serta menerapkan prinsip know your merchant atau know your customer.

Sementara di sisi lain, peningkatan literasi digital dan perlindungan konsumen harus terus ditingkatkan yang dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab regulator, tetapi juga menjadi tanggung jawab industri dan pengguna.

“Dalam konteks ini, BSPI 2030 hadir sebagai kelanjutan dari BSPI 2025. Kami di Bank Indonesia mencoba untuk menyeimbangkan antara perluasan adopsi digital dengan penguatan manajemen risiko,” kata Filianingsih. (*/ANTARA)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar