Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Baru Dua yang Penuhi Standar Higiene

lihat foto
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penopang utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar SD dan SMP.

Seiring dengan bertambahnya jumlah dapur yang beroperasi, standar kebersihan dan keamanan pangan menjadi fokus utama agar program ini berjalan tanpa risiko kesehatan bagi peserta didik.

Belakangan, isu soal keamanan makanan dalam program MBG mencuat setelah muncul laporan sejumlah siswa di luar Samarinda mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari dapur SPPG.

Meskipun kejadian tersebut tidak terjadi di Samarinda, pemerintah daerah tetap mengambil langkah antisipatif dengan memperketat syarat dan proses perizinan dapur penyedia makanan.

Salah satu ketentuan yang diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap dapur penyedia.

Namun, dari total 13 dapur SPPG di Samarinda, hanya dua yang telah memenuhi syarat dan mengantongi sertifikat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kosasih, menegaskan bahwa penerbitan SLHS tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Setiap dapur harus melalui proses evaluasi menyeluruh, termasuk pelatihan bagi para pengelola dan petugas dapur.

“Seluruh tenaga yang terlibat wajib mendapatkan pelatihan khusus. Baik juru masak maupun petugas dapur harus memahami standar kebersihan dan keamanan pangan sebelum sertifikat diterbitkan,” ungkap Ismed.


Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap fasilitas dapur, tetapi juga kondisi kesehatan para pekerja.

Pihaknya memastikan seluruh petugas bebas dari penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC) dan hepatitis yang berpotensi membahayakan penerima manfaat program.

“Sampai saat ini, baru dua dapur SPPG yang benar-benar memenuhi seluruh kriteria laik higiene dan sanitasi,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BGN, Nyoto Suwignyo, menyebut perkembangan dapur SPPG di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, sudah cukup signifikan.

Namun, ia menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan hal yang wajib untuk memastikan makanan yang disajikan layak dikonsumsi dan sesuai standar gizi bagi anak sekolah.

Ia mencontohkan dapur SPPG Bugis yang dikelola oleh Yayasan Amal Fimizoe Mohammad Zulkifli.

Dapur ini memanfaatkan basement Go Mall, aset milik BUMD, dan dijalankan oleh tenaga profesional bersertifikat di bidang tata boga.

“Dapur tersebut bisa dijadikan rujukan bagi penyedia lainnya. Kami mendorong agar pengelola SPPG lain bisa belajar dari mereka, termasuk dalam pelatihan dan penerapan standar kebersihan, karena hal itu menjadi syarat utama dalam memperoleh SLHS,” tutup Nyoto.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar