Pemkab Kutai Kartanegara

DBH Dipangkas, Kukar Lakukan Penyesuaian Arah Pembangunan dan Anggaran 2026

lihat foto
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata ulang arah kebijakan anggaran menyusul berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Langkah ini disebut sebagai upaya menyesuaikan kapasitas fiskal tanpa mengganggu jalannya program-program prioritas daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pemangkasan DBH tentu membawa konsekuensi terhadap perencanaan pembangunan. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan terjebak dalam situasi itu.

“Kami tidak ingin berhenti hanya karena ada pengurangan dana. Yang dilakukan sekarang adalah penyesuaian agar kegiatan tetap bisa berjalan dengan kondisi fiskal yang ada,” ujar Sekda,pada Senin (3/11/2025) di Tenggarong.

Sunggono juga mengatakan bahwa penyesuaian ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program yang telah disusun untuk tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah sedang meninjau kembali kegiatan yang perlu disesuaikan, baik dari segi lokasi, skala, maupun sasaran.

“Ada beberapa kegiatan yang akan dikoreksi agar tetap relevan dengan tujuan pembangunan dan capaian kinerja yang diharapkan,” tambahnya.

Sunggono menegaskan, meskipun ruang fiskal menyempit, arah pembangunan Kukar tidak akan bergeser dari visi utama. Pemerintah tetap memberi perhatian pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi desa.

“Prinsipnya bukan memangkas sebanyak-banyaknya, melainkan menata kembali agar anggaran yang tersedia benar-benar efektif,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah kini dilibatkan dalam proses penyesuaian anggaran. Evaluasi dilakukan untuk menentukan program mana yang masih bisa dipertahankan, ditunda, atau dialihkan ke bentuk kegiatan lain yang lebih strategis. Tujuannya, agar setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat maksimal bagi publik.

Dalam kesempatan itu, Sunggono mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pemerintah pusat akan terus dijaga, terutama terkait mekanisme penyaluran dan formula pembagian DBH yang baru.

Ia berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel bagi daerah penghasil seperti Kukar, yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap pendapatan dari sektor migas dan batu bara.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar juga mulai memperkuat sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, serta menggali potensi kerja sama pembiayaan dengan pihak ketiga. Di sisi lain, efisiensi internal birokrasi menjadi bagian penting dari strategi pengendalian belanja.

“Kami tidak hanya berfokus pada penghematan, tetapi juga mencari cara-cara baru agar keuangan daerah tetap tangguh,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar