BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan keseriusannya dalam menjaga dan menata aset milik daerah.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot melaksanakan penertiban terhadap puluhan bangunan yang berdiri di atas lahan proyek pembangunan insinerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP Provinsi Kaltim, unsur TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta beberapa perangkat daerah terkait.
Penertiban ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menegakkan aturan pemanfaatan aset daerah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi modern.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyampaikan bahwa seluruh proses penertiban telah melewati tahapan panjang berupa sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan di lapangan tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan.
“Kami telah memberikan imbauan baik secara lisan maupun tertulis. Kini saatnya penertiban dilakukan, karena lahan ini merupakan aset milik Pemerintah Kota yang wajib kami amankan,” ujar Anis.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak agar berjalan tertib dan aman.
“Sebelum penerapan prosedur penertiban, anggota kami selalu ikut dalam proses sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Surat pengosongan juga sudah kami kirimkan sebelumnya. Prinsip kami tetap sama, setiap langkah dilakukan secara humanis,” katanya.
Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 57 bangunan di lokasi tersebut, meningkat dari jumlah awal sebanyak 55 bangunan.
Dari total itu, 18 kepala keluarga telah menerima uang kerohiman dan diberi waktu dua minggu untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Namun hanya dua keluarga yang benar-benar melaksanakannya sebelum hari pelaksanaan.
“Dari 18 kepala keluarga itu, hanya dua yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” jelas Anis.
Kegiatan di lapangan melibatkan sekitar 100 personel gabungan, tiga truk milik Satpol PP, dan lima unit kendaraan operasional dari DLH.
Pemerintah juga menyiapkan armada untuk membantu warga memindahkan barang ke tempat sementara di area belakang PDAM.
“Target kami, seluruh kegiatan dapat selesai hari ini. Jika diperlukan, petugas siap lembur. Kami juga mendapat bantuan dari TNI dan Polri untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung,” ungkap Anis.
Ia menjelaskan bahwa hingga akhir kegiatan, proses penertiban berjalan kondusif tanpa hambatan berarti.
“Alhamdulillah, tidak ada kendala yang berarti. Kehadiran TNI dan Polri turut membantu memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” tutur Anis.
Sementara itu, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengatakan bahwa pihaknya bersama kelurahan telah berulang kali melakukan pendekatan persuasif kepada warga.
Ia menyebut sebagian besar warga memahami tujuan pemerintah, meskipun masih ada yang memilih bertahan di lokasi.
“Kami sudah berulang kali berkomunikasi agar warga memahami langkah pemerintah. Namun memang masih ada sebagian kecil yang belum bersedia pindah, padahal pemberitahuan sudah kami sampaikan sejak jauh hari,” ucap Aditya.
Ia juga menjelaskan adanya perubahan jumlah bangunan dari 55 menjadi 57 karena kondisi rumah warga yang berdekatan satu sama lain.
“Setelah dilakukan pengecekan ulang, jumlah bangunan bertambah dua karena posisinya saling berimpitan,” jelasnya.
Aditya menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati warga yang belum meninggalkan lokasi, namun proses pembangunan tetap akan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kami tetap menghargai warga yang masih keberatan, tetapi proyek ini harus tetap berlanjut sesuai jadwal yang telah direncanakan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar