Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menertibkan warga yang masih menempati lahan rencana pembangunan insinerator dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) komunal di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, belum menemukan titik kesepakatan.
Tag: Lahan Insinerator
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.