BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat kinerja gemilang sepanjang periode 1 Oktober 2024–1 Oktober 2025.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan peningkatan ini memperkuat visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kemenkum berhasil meningkatkan kinerja dibanding tahun lalu,” ujar Supratman di Jakarta, Senin.
Administrasi Hukum Umum
Kemenkum menyelesaikan 17,77 juta dari 17,83 juta permohonan layanan AHU atau 99,68 persen. Tahun sebelumnya, Kemenkum menuntaskan 14,12 juta dari 14,17 juta permohonan.
Layanan AHU menghasilkan PNBP Rp1,21 triliun, naik 4,85 persen dari Rp1,16 triliun.
Supratman menyebut digitalisasi layanan mempercepat proses dan memudahkan akses masyarakat.
Kekayaan Intelektual
Kemenkum menerima 387.140 permohonan KI, meningkat 16,4 persen dari 332.594 tahun lalu. Kemenkum menuntaskan 409.819 permohonan, termasuk tunggakan lama.
PNBP dari sektor ini mencapai Rp958,53 miliar, naik 5,18 persen dari Rp911,36 miliar.
“Layanan KI kini berjalan digital, mencakup merek, paten, hak cipta, dan indikasi geografis,” kata Supratman.
Peraturan Perundang-undangan
Kemenkum menuntaskan 11.191 dari 11.392 permohonan harmonisasi rancangan peraturan. Jumlah itu naik dari 9.973 harmonisasi tahun sebelumnya.
Kemenkum juga meluncurkan aplikasi e-Harmonisasi agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat mengajukan dan meninjau rancangan regulasi secara daring. Aplikasi ini membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan.
Pembinaan Hukum Nasional
Kemenkum memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan nonlitigasi. Kemenkum memperluas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga 40.714 titik, jauh melebihi target 7.000.
Posbankum menyediakan layanan konsultasi, advokasi, mediasi, dan rujukan hukum. Kemenkum melibatkan penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaannya.
Strategi dan Kebijakan
Kemenkum menganalisis 65 isu aktual dan mengkaji 28 program penyusunan PP serta Perpres. Kemenkum juga membuka akses publik ke jurnal hukum daring untuk memperluas literasi hukum.
Pengembangan SDM dan Reformasi Birokrasi
Kemenkum melatih 50.231 peserta melalui berbagai metode, seperti webinar, MOOC, dan pembelajaran hybrid. Kemenkum memperkuat reformasi birokrasi hingga meraih nilai 90,38 dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri menjadi 72,88 persen.
Inspektorat Jenderal
Kemenkum menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kemenkum terus memperkuat pelayanan publik agar masyarakat mendapat kepastian hukum,” tegas Supratman.
Ia menambahkan, “Kami berkomitmen menuntaskan transformasi digital di seluruh layanan Kemenkum pada 2026 agar masyarakat mendapat kepastian waktu, biaya, dan informasi.” (*)





