PT PLN (Persero)

PLN UIP KLT dan DJK ESDM Perkuat Sinergi Digitalisasi Tata Kelola Ketenagalistrikan

lihat foto
PLN UIP KLT gelar sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 dan simulasi aplikasi TRABAS GATRIK, di Kantor PLN UPP KLT 4 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu–Kamis (2–3/10/2025). HO/PLN UIP KLT
PLN UIP KLT gelar sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 dan simulasi aplikasi TRABAS GATRIK, di Kantor PLN UPP KLT 4 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu–Kamis (2–3/10/2025). Foto: HO/PLN UIP KLT

Melalui aplikasi TRABAS GATRIK, seluruh proses layanan, pengawasan, dan validasi data kini dapat dilakukan secara digital, terintegrasi, dan transparan, guna meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas di lapangan.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menyelaraskan regulasi baru dengan pelaksanaan operasional di daerah.

“Sosialisasi ini menjadi wadah bagi seluruh tim memahami implementasi regulasi baru sekaligus mengoptimalkan digitalisasi sistem TRABAS GATRIK. Dengan sinergi bersama DJK, kami yakin efisiensi dan akuntabilitas proyek kelistrikan di Kalimantan akan semakin meningkat,” ujar Basuki.

Senada, Ferdyan Hijrah Kusuma menambahkan bahwa integrasi antara kebijakan dan sistem digital mempercepat proses kerja serta memperkuat dokumentasi teknis di lapangan.

“Sistem ini memastikan pemeriksaan jalur hingga kompensasi ROW berjalan sesuai prosedur dan terekam digital. Koordinasi antara PLN, DJK, dan pemerintah daerah pun menjadi lebih cepat dan akurat,” jelas Ferdyan.

Selama dua hari kegiatan, tim DJK ESDM dan PLN UIP KLT melakukan simulasi langsung penggunaan aplikasi TRABAS GATRIK, guna meningkatkan pemahaman teknis dan akurasi data lapangan.

Melalui langkah kolaboratif ini, PLN UIP KLT berharap sinergi bersama DJK ESDM dapat memperkuat penerapan regulasi baru, mewujudkan tata kelola ketenagalistrikan yang transparan, efisien, dan modern, menuju sistem energi nasional yang berkelanjutan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar