BorneoFlash.com, BANJARBARU — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM memperkuat sinergi dalam tata kelola sektor ketenagalistrikan melalui sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 dan simulasi aplikasi TRABAS GATRIK.
Kegiatan berlangsung di Kantor PLN UPP KLT 4 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu–Kamis (2–3/10/2025).
Kegiatan dibuka secara daring oleh Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Bayu Nugroho, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaksana proyek dalam memastikan efektivitas penerapan regulasi di lapangan.
Acara ini turut dihadiri jajaran top management DJK ESDM, tim pengembang TRABAS GATRIK, serta perwakilan PLN dari UPP KLT 1 hingga 4.
Dari pihak PLN, kegiatan diikuti oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, beserta jajarannya.
Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat regulasi dan tata kelola ketenagalistrikan nasional, terutama terkait pemeriksaan jalur transmisi dan mekanisme kompensasi Right of Way (ROW).
Melalui aplikasi TRABAS GATRIK, seluruh proses layanan, pengawasan, dan validasi data kini dapat dilakukan secara digital, terintegrasi, dan transparan, guna meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas di lapangan.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menyelaraskan regulasi baru dengan pelaksanaan operasional di daerah.
“Sosialisasi ini menjadi wadah bagi seluruh tim memahami implementasi regulasi baru sekaligus mengoptimalkan digitalisasi sistem TRABAS GATRIK. Dengan sinergi bersama DJK, kami yakin efisiensi dan akuntabilitas proyek kelistrikan di Kalimantan akan semakin meningkat,” ujar Basuki.
Senada, Ferdyan Hijrah Kusuma menambahkan bahwa integrasi antara kebijakan dan sistem digital mempercepat proses kerja serta memperkuat dokumentasi teknis di lapangan.
“Sistem ini memastikan pemeriksaan jalur hingga kompensasi ROW berjalan sesuai prosedur dan terekam digital. Koordinasi antara PLN, DJK, dan pemerintah daerah pun menjadi lebih cepat dan akurat,” jelas Ferdyan.
Selama dua hari kegiatan, tim DJK ESDM dan PLN UIP KLT melakukan simulasi langsung penggunaan aplikasi TRABAS GATRIK, guna meningkatkan pemahaman teknis dan akurasi data lapangan.
Melalui langkah kolaboratif ini, PLN UIP KLT berharap sinergi bersama DJK ESDM dapat memperkuat penerapan regulasi baru, mewujudkan tata kelola ketenagalistrikan yang transparan, efisien, dan modern, menuju sistem energi nasional yang berkelanjutan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar