PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM memperkuat sinergi dalam tata kelola sektor ketenagalistrikan melalui sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 dan simulasi aplikasi TRABAS GATRIK.
Tag: Energi dan Sumber Daya Mineral
ESDM Klarifikasi Dampak Putusan MK: Izin Tambang Tetap Berlaku
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa perubahan tata ruang tidak akan memengaruhi izin tambang yang sudah diterbitkan. Pernyataan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



