Honorer Perbudakan Negara Berkedok Pengabdian

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi by Freepik.
Ilustrasi by Freepik.
banner 300×250

Padahal, guru honorer memiliki beban kerja, tanggung jawab, dan kontribusi yang sama besarnya dengan guru PNS, namun jauh terkucil secara materi dan hukum.

 

Ketidakpastian status pekerjaan yang berlarut-larut menghalangi mereka untuk mendapatkan perlindungan kerja yang seharusnya menjadi hak dasar tenaga pendidik. Kondisi ini diperparah oleh kebijakan pemerintah yang belum mampu memberikan solusi memadai. 

 

Program seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak cukup merespon kebutuhan guru honorer secara komprehensif, malah menimbulkan efek negatif seperti ketidakstabilan tenaga pengajar dan rasa tersisih di antara guru yang belum lolos. 

 

Sementara itu, adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tanpa pengalihan yang pasti bagi sebagian besar guru honorer, menambah ketidakpastian dan kesenjangan yang makin membentang. Ketimpangan ini menimbulkan kegelisahan moral dan sosial yang mendalam dalam ranah pendidikan Indonesia.

 

Dalam kajian motivasi intrinsik, guru honorer seringkali menjadikan pengabdian sebagai tujuan utama bekerja, memberdayakan diri dan masyarakat lewat pendidikan meski dengan gaji yang tak layak dan kondisi kerja yang berat. 

 

Namun, idealisme pengabdian ini justru menjadi senjata makan tuan ketika negara tidak memberikan imbalan dan perlindungan yang layak, hingga yang tersisa hanya penderitaan terselubung di balik cinta profesi. 

 

Ini bukan lagi penghormatan pengabdian, melainkan perbudakan digital yang memaksa guru honorer untuk bertahan demi sekadar status, bukan penghargaan sejati.

 

Dengan demikian, guru honorer di Indonesia adalah pekerja pendidikan yang mengalami perbudakan modern berbalut pengabdian semu. Negara perlu bertanggung jawab dengan melakukan reformasi sistemik, memberikan status pekerjaan yang jelas, jaminan perlindungan sosial, keadilan upah, serta merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada perjuangan dan pengabdian guru honorer. 

Baca Juga :  Wagub Seno Hadiri FGD Penyusunan Master Plan Sub-DAS Karang Mumus

 

Sebab, tanpa penghormatan yang nyata terhadap tenaga pendidik ini, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan sulit terwujud, dan pendidikan hanya akan menghasilkan kesenjangan sosial yang semakin curam. (*)

Nama Penulis: Agus Priyono Marzuki S.Pd
Profesi: Guru
No WhatsApp: 085792185490
Email: agus16priyono.marzuki@gmail.com

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.