Kepala SMAN 13 Samarinda, Jarnuji Umar, mengatakan telah melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait.
Ia berharap evaluasi Pemprov Kaltim bisa menghadirkan jaminan kualitas makanan bagi para pelajar di kemudian hari.
Program MBG sendiri merupakan kebijakan nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hingga pertengahan Agustus 2025, tercatat 5.885 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi dan melayani 20,5 juta penerima manfaat di 26 provinsi.
Sasaran utamanya meliputi anak PAUD hingga SMA, serta ibu hamil dan menyusui.
Di Kalimantan Timur, pemerintah menargetkan pembentukan 367 SPPG.
Namun hingga kini, Samarinda baru memiliki 12 unit, masih jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 73 SPPG untuk melayani seluruh penerima MBG di kota tersebut.
Kasus di SMAN 13 menjadi sorotan publik karena dikhawatirkan dapat merusak citra program yang sejatinya dirancang untuk menekan angka stunting, mengurangi kemiskinan, sekaligus mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Apabila kualitas makanan tidak diawasi dengan ketat, maka tujuan besar program ini terancam tidak tercapai,” pungkas Seno Aji. (*)





