Polresta Samarinda

Komplotan Pencuri Makassar Beraksi di Samarinda, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

lihat foto
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat memimpin konferensi pers bersama barang bukti hasil kejahatan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat memimpin konferensi pers bersama barang bukti hasil kejahatan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Aksi pencurian yang dilakukan sekelompok pelaku asal Makassar akhirnya berhasil digagalkan Polresta Samarinda.

Empat orang tersangka diamankan usai menjalankan aksi pencurian di tujuh titik berbeda di Samarinda.

Nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan masih dalam tahap perhitungan penyidik.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa para pelaku datang dari Makassar dengan rencana yang telah disusun sebelum melancarkan aksinya di Samarinda.

Mereka masing-masing berinisial I alias C, AS, DR, dan UH, berasal dari Biringkanayya, Mamajang, dan Bantaeng, Sulawesi Selatan.

“Keempat pelaku berangkat dari Makassar membawa dua sepeda motor dengan pelat KT palsu serta senjata tajam berupa busur. Senjata tersebut dipersiapkan untuk berjaga-jaga bila ada warga yang memergoki aksi mereka,” tutur Hendri dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, pada Rabu (17/9/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan, UH berperan sebagai pimpinan kelompok setelah gagal mendapatkan pekerjaan di Mamuju.

Komplotan Pencuri Makassar Beraksi di Samarinda saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, pada Rabu (17/9/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Komplotan Pencuri Makassar Beraksi di Samarinda saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, pada Rabu (17/9/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

I alias C dan DR ditugaskan mencongkel rumah sekaligus mengambil barang berharga, sementara AS bersama UH menjadi pengendara motor sekaligus pengawas di luar lokasi.

Aksi pencurian mereka dilakukan berulang kali di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Merdeka (dua kali), Makroman, Jalan Sawi, Perum PSI, Jalan Santika, hingga Samarinda Seberang.


Sasaran utama para pelaku adalah jam tangan mewah berbagai merek, mulai dari Rolex hingga Alexander Christie.

Sebagian barang hasil curian diketahui telah dijual.

Saat proses penangkapan, salah satu tersangka berinisial I alias C berusaha melarikan diri.

Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya.

“Tersangka mencoba kabur ketika hendak diamankan di Jalan Sultan Alamuddin, Sambutan. Dua pelaku lain ditangkap di Jalan Sejati,” terang Hendri.

Selain mengamankan jam tangan mewah, polisi juga menyita dua unit sepeda motor dengan pelat nomor palsu, sebuah busur yang belum sempat digunakan, serta beberapa barang curian yang tersisa.

Kapolresta menegaskan bahwa keempat tersangka akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polresta Samarinda dari Para Pelaku Pencurian. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polresta Samarinda dari Para Pelaku Pencurian. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah di balik aksi mereka.

"Kelompok ini datang khusus dari Makassar untuk melakukan pencurian di Samarinda. Saat ini penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Hendri. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar